Sekali Jadi Urusan Polisi Tersangkut Tiga Perkara

APES banget nasib Sastro, 43, warga Pasuruan (Jatim) ini. Sekali berurusan dengan polisi, eh tahu-tahu tiga kasus membelitnya. Pertama penganiayan pada istri gara-gara selingkuh, kedua jadi pengedar narkotika dan ketiga pemilikan senjata tajam. Ngrapel kok jumlah hukuman.
Jika jadi penjahat itu sudah merupakan bakat, melakukan berbagai kasus kejahatan dianggapnya hal biasa. Maka seorang bajingan yang berdarah dingin, bisa melakukan 2-3 kejahatan sekaligus dalam waktu yang sama.
Tidakkah dia takut dengan penjara? Buat apa takut, toh di sana juga diingoni (diberi makan) dan penjara merupakan ”diklat” untuk meningkatkan keahlian dalam berbagai tindak kejahatan selanjutnya.
Sastro yang tinggal di Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, adalah salah satu penjahat yang berdarah dingin itu, karena kebetulan dia juga hobi makan saren (darah beku). Diam-diam dia merupakan pengedar narkotika.
Tapi istrinya, Minul, 40, sama sekali tak tahu. Tahunya, sang suami usaha wiraswasta. Jadi bila jadwal di rumahnya tidak ajeg, dia sudah menganggap biasa. Yang penting suami pulang bawa uang untuk kebutuhan belanja sehari-hari.
Nggak tahunya, seringnya Sastro tidur di luar rumah ternyata karena punya WIL. Ini yang memberi tahu kenalannya sendiri, yang kebetulan tahu persis siapa perempuan yang dijadikan gebetan Sastro. ”Ning aja kandha seka aku lho ya, modar aku mengko (tapi jangan bilang dari saya, bisa mampus saya),” ujar sang informan yang sesama wanita sambil memberikan alamat WIL Sastro.
Alamat itu begitu lengkap dengan RT/RW-nya, sehingga Minul dengan cepat bisa njujug ke alamat tersebut. Ternyata benar 2000 persen, Sastro suaminya sedang kongkow-kongkow di rumah itu bersama seorang wanita bernama Tuti, 30. Habis sudah Sastro dapat ”kultum” termasuk si perempuan gatelnya. Tapi Sastro bukannya sadar dan minta maaf, justru menghardik istrinya. Bukan itu saja, dia segera mengeluarkan pisau lipat dan diayunkan ke perut istrinya. Tapi Minul sempat menangkisnya, sehingga yang kena hanya jari kelingkingnya.
Mendapatkan suami yang ”ora urus” tersebut, Minul memutuskan untuk mengalaha sementara. Setelah mengobati luka di tangannya, baru dia lapor ke Polsek Prigen, dengan mengusung pasal KDRT. Sesuai dengan laporan Minul, polisi pun bergerak untuk menangkap Sastro. Ternyata lelaki itu belum beranjak dari kontrakan Tuti.
Ternyata Sastro adalah lelaki DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sudah lama dicari-cari polisi dalam urusan peredaran narkotika. Kebetulan pula di tempat penangkapan ditemukan sabu seberat 0,5 gram, sebilah pedang dan pistul jenis softgun. Kontan dia digelandang ke Polres Pasuruan. Ada tiga kasus yang membelit Sastro. Selain KDRT, juga peredaran narkotika dan pemilikan senjata tajam dan pistol.
Kalau ”mborong” hukuman, kira-kira dapat diskon nggak ya? (BJ/Gunarso TS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar